Pontianak (iainptk.ac.id) Selasa, 8 September 2026 – Pascasarjana IAIN Pontianak kembali menyelenggarakan Studium General ke-3 dengan tema “Islam dan Lingkungan dalam Perspektif Sosial Keagamaan”, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dihadiri dosen, mahasiswa baru pascasarjana, serta sivitas akademika, sebagai bagian dari tradisi akademik yang terus dijaga sebagai wadah pengembangan wawasan keilmuan dan refleksi terhadap berbagai persoalan sosial kontemporer, khususnya isu lingkungan hidup.
Acara diawali dengan sambutan Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak, Prof. Ibrahim, M.A., yang baru saja dilantik oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.A., beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ibrahim, MA., menegaskan bahwa penyelenggaraan studium general merupakan tradisi ilmiah akademik yang harus terus dipelihara di lingkungan perguruan tinggi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari narasumber yang sebelumnya dijadwalkan hadir, yakni Prof. Kisbiyanto, M.Pd., dari UIN Sunan Kudus, yang berhalangan hadir karena faktor cuaca. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan merupakan isu nyata yang sedang dihadapi masyarakat, termasuk fenomena kemarau panjang yang terjadi belakangan ini.
Prof. Ibrahim menekankan bahwa Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta. Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga keseimbangan alam serta menghadirkan kedamaian dan ketenteraman bagi lingkungan sekitar. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita memperoleh hikmah dan pelajaran penting. Sebagai insan akademik, kita harus menjadi pelopor dalam mewujudkan kedamaian, ketenteraman, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Wakil Rektor I IAIN Pontianak, Dr. Firdaus Ahmad, M.Hum., yang juga baru dilantik pada hari yang sama. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ilmiah tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya akademik kampus. Menurutnya, persoalan agama tidak boleh dipahami secara parsial, melainkan harus dilihat dalam paradigma yang lebih universal, agar mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk krisis lingkungan yang saat ini menjadi perhatian global.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. H. Munawar, M.Si., dengan judul “Agama, Budaya dan Ekologi: Membaca Krisis Lingkungan dari Perspektif Islam”.
Dalam pemaparannya, Prof. Munawar menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak hanya disebabkan faktor teknis, tetapi juga berkaitan dengan krisis moral, budaya, dan spiritual manusia. Ia mengutip data yang menunjukkan bahwa sebagian besar bencana lingkungan dipengaruhi aktivitas manusia, mulai dari eksploitasi hutan, pencemaran, hingga berbagai bentuk perusakan alam lainnya.
Menurutnya, krisis ekologi pada hakikatnya merupakan krisis relasi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an telah memberikan peringatan tentang kerusakan di darat dan laut yang terjadi akibat ulah manusia, sebagaimana termaktub dalam surah Ar-Rum ayat 41.
Lebih lanjut, Prof. Munawar menjelaskan bahwa Islam menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh (pemelihara bumi), bukan sebagai penakluk yang bebas mengeksploitasi alam. Karena itu, menjaga keseimbangan (mizan) menjadi bagian penting dari ajaran Islam dalam membangun hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan.
Dalam perspektif sosial-keagamaan, ia juga menyoroti pentingnya kearifan lokal sebagai instrumen pelestarian lingkungan. Berbagai tradisi masyarakat adat di Indonesia, seperti nilai-nilai Melayu dan praktik ekologis masyarakat Dayak, menunjukkan bahwa budaya lokal memiliki mekanisme sosial yang mampu menjaga keberlanjutan alam melalui norma adat dan tanggung jawab kolektif.
Selain itu, Prof. Munawar menegaskan bahwa Islam memiliki ajaran konservasi lingkungan yang sangat konkret. Menanam pohon, menjaga sumber daya alam, serta menghindari perusakan lingkungan merupakan bagian dari ibadah sosial yang bernilai pahala berkelanjutan. Bahkan dalam situasi perang sekalipun, Rasulullah SAW melarang tindakan yang dapat merusak vegetasi dan ekosistem.
Pada akhir pemaparannya, Prof. Munawar mengajak mahasiswa Pascasarjana untuk mengambil peran strategis sebagai intelektual publik, mediator konflik lingkungan, pengembang kurikulum berbasis ekologi, serta aktor kebijakan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama, budaya, dan keberlanjutan lingkungan dalam kehidupan masyarakat. Ia menutup materinya dengan menegaskan bahwa agama harus menjadi landasan spiritual dalam menjaga alam, budaya menjadi landasan kultural dalam mengelola lingkungan sesuai konteks lokal, dan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai penghubung antara nilai, pengetahuan, dan kebijakan.
Kegiatan Studium General ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran akademik dan sosial mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak untuk berkontribusi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan melalui pendekatan keislaman yang moderat, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Penulis : Humas IAIN Pontianak
Editor : Bambang





