IAIN Pontianak

Bahasa IndonesiaالعربيةEnglish

Hadirkan Ketua KPAI, Fakultas Syariah IAIN Pontianak Selenggarakan Webinar Seri 2 “Perlindungan Hukum Terhadap Anak”

Sutanto dalam paparannya mengatakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki tiga lembaga independen yang memiliki konsern terhadap perlindungan hak-hak asasi anak, antara lain KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Ia menambahkan, secara umum layanan terhadap anak-anak yang berada di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) sudah baik hanya perlu perbaikan mengenai sistem layanannya.

Sementara itu, Sukardi yang juga merupakan dosen di IAIN Pontianak memaparkan “Sejatinya anak-anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan melalui restorative justice dan diversi. Dengan demikian perkembangan terhadap psikologi anak dapat terus berjalan dengan baik meskipun sedang terjerat kasus hukum.

image_pdfimage_print