IAIN Pontianak dan BNNP Provinsi Kalbar, Komitmen Lakukan P4GN

Pontianak (iainptk.ac.id) 27/10/2022, IAIN Pontianak mendapat kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti hasil kegiatan yang telah dilaksanakanya sebelumnya yakni kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Warek III IAIN Pontianak.

Ismail Ruslan, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Kerjasama (Warek III) dalam hal ini menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan dan kunjungan yang dilakukan oleh BNNP Kalbar. Dalam hal ini IAIN Pontianak sebagai Perguruan Tinggi Keagama Islam Negeri tentu merespon positif kegiatan ini sebagai upaya untuk menolak kemudharatan yang akan merusak genarasi.

Pada kesempatan ini beliau menambahkan bahwa IAIN Pontianak siap bersinergi dalam bentuk kegiatan lainnya seperti kegiatan Pengabidan Pada Masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan Dosen, maupun melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba, hal ini sejalan dengan adanya Program Studi Bimbingan Konseling Islam dan Psikologi Islam yang ada di IAIN Pontianak.

 

Dalam kunjungan tersebut, Amalia Rizki Suryandari, S.Psi., selaku Kasi Dayamas dari BNNP Kalbar menyampaikan bahwa saat ini BNNP Kalbar telah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Perguruan Tinggi sebagai mitra dalam rangka memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah dengan mengukuhkan penggiat anti narkoba dari perguruan Tinggi. Selain itu pada kegiatan sebelumnya juga para penggiat anti narkoba dari perguruan tinggi ini telah membuat program dilingkungan perguruan tinggi masing-masing, dengan turut serta mengkampanyekan bahaya peryalahgunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar sudah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah khususnya di Perguruan Tinggi yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan karena dampak penyalahgunaan narkotika dirasakan sangat meresahkan ketertiban masyarakat akibat tindak kriminal yang dilakukan pecandu narkotika dan sindikat narkotika.

Setidaknya tedapat 13 Perguruan Tinggi yang didatangi oleh BNNP Kalbar untuk dilakukan Monev seputar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penulis : Suhardiman dan Bambang

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email