Pontianak (iaintpk.ac.id) Senin, 19 Oktober 2026 – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, S.Pd.I., M.H., melakukan kunjungan ke IAIN Pontianak pada Senin (19/10/2026). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rektor IAIN Pontianak tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki kerja sama melalui rencana pembentukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman Kalbar dan IAIN Pontianak, khususnya dalam mendukung berbagai agenda kelembagaan, kolaborasi antarlembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara kedua institusi.
“Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk silaturahmi serta kerja sama dengan kampus ini. Kami berharap dapat dilibatkan dalam beberapa agenda, begitu pula kami yang ingin melibatkan IAIN Pontianak di beberapa agenda. Harapannya, ke depan kita bisa membentuk MoU sehingga lebih banyak lagi sinergi dan kolaborasi antara kita,” ungkap Tariyah.
Ia juga menyampaikan harapan agar IAIN Pontianak dapat segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) di bawah kepemimpinan yang baru. Menurutnya, kerja sama yang terjalin nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus mendukung agenda pengembangan institusi.
Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan dan kemajuan institusi secara berkelanjutan.
“Ini merupakan konsep pertemuan secara kekeluargaan, karena pada dasarnya kita semua ini selalu ingin perbaikan yang signifikan. Saat ini memang banyak konsentrasi kita terhadap perkembangan kampus, baik itu dari sisi akademik maupun nonakademik,” ujar Wajidi.
Lebih lanjut, Rektor berharap berbagai bentuk perbaikan dan kerja sama yang dibangun dengan Ombudsman Kalbar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kampus, termasuk dalam mempercepat proses transisi IAIN Pontianak menuju UIN.
“Harapannya, ke depan segala bentuk perbaikan dan kerja sama ini mampu membantu kita mempercepat proses transisi menuju UIN, dan selalu memberikan langkah progresif pada pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, IAIN Pontianak dan Ombudsman Kalbar diharapkan dapat menindaklanjuti rencana kerja sama dalam bentuk MoU serta mengembangkan berbagai program kolaboratif yang relevan. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarlembaga, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Aditya
Editor : Bambang

