IAIN Pontianak Melangkah Maju dalam Jaminan Produk Halal dengan Terbentuknya Halal Center

Pontianak (iainptk.ac.id) –

Terbentuknya Pusat Pemeriksaan Halal atau Halal Center IAIN Pontianak berdasarkan SK Rektor IAIN Pontianak Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pembentukan Pusat Pada Lembaga IAIN Pontianak. Halal Center IAIN Pontianak ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen IAIN Pontianak terhadap program mandatori Sertifikasi Halal Kementerian Agama RI.

Halal Center IAIN Pontianak dipimpin oleh Koordinator Pusat (Korpus) yang berada dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak. Adapun yang menjabat sebagai Koordinator Pusat Pemeriksaan Halal IAIN Pontianak saat ini adalah Suhardiman, M.S.I. berdasarkan SK Rektor IAIN Pontianak Nomor 341 Tahun 2023 dan di dilantik pada tanggal 14 April 2023.

Sebagai Koordinator Pusat Pemeriksaan Halal Suhardiman telah mengikuti Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal dan yang diadakan oleh BPJPH Pada Tahun 2022, Training Kusus Kesadaran dan Kompetensi Halal yang diadakan oleh Institute of Waqf and Halal Research UiTM Sarawak – Malaysia serta Kursus Latihan Pengendalian Makanan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia pada Tahun 2023.
Saat ini Halal Center IAIN Pontianak juga merupakan sebuah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (Lp3H) yakni lembaga yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal, dan telah terdaftar di Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Nomor Registrasi 2306000006 Pada Tahun 2023. Tentubya hal ini merupakan bentuk dukungan IAIN Pontianak terhadap implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal .
Dalam melaksanakan perannya sebagai bagian dari Perguruan Tinggi, Halal Center IAIN Pontianak hadir untuk memberikan kontribusi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak, dalam melaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, melalui :
1. Melakukan sosialiasi dan edukasi Jaminan Produk Halal (JPH)
2. Melakukan penelitian yang berkaitan dengan Jaminan Produk Halal (JPH)
3. Melakukan rekrutmen melalui Pelatihan Pendamping PPH (Proses Produk Halal)
4. Melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja pendamping PPH dan menyampaikan laporan kinerja PPH kepada BPJPH
Adapun Visi dan Misi Halal Center IAIN Pontianak, yaitu:
VISI
“PUSAT KAJIAN HALAL YANG ULUNG, TERBUKA DAN TERKEMUKA”

MISI
– Sistem Layanan Registrasi dan Sertifikasi Halal yang Berkualitas
– Mengembangkan Kajian tentang Jaminan Produk Halal
– Sistem Rekrutmen, Pembinaan dan Pengawasan PPH yang Efektif dan Terbuka
– Jaringan Kerjasama Kelembagaan dan Standardisasi Jaminan Produk Halal
Sejalan dengan Visi dan Misi di atas, Halal Center IAIN Pontianak berkomitmen memberikan kontribusi bagi segenap civitas akademika IAIN Pontianak dan Masyarakat Kalimantan barat sebagai mitra dan stakeholder dari Perguruan Tinggi

Penulis : Heriansyah

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email