-

Kembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Barat, IAIN Pontianak Tandatangani MoU dengan IAIS Sambas

 

Berdasarkan riset yang ditelitinya dalam undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 huruf (a) disebutkan setiap anak didik berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya yang dianut dan diajarkan oleh guru yang seagama. Ternyata setelah diteliti, pelaksanaan pelajaran agama disekolah umum, dari dasar sampai menengah atas hanya disampaikan dua sampai tiga jam mata pelajaran, dengan durasi satu jam pelajaran antara 35 sampai 40 menit.

“Sebulan hanya delapan jam, setahun 96 jam. Jika 12 tahun dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24, oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur 18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48 hari,“ jelasnya.

“48 hari sampai anak berumur 18 tahun belum dikurang hari libur, gurunya berhalangan tidak masuk, dan lain-lain, yang lebih miris lagi guru agamanya mengajar namun tidak paham apa yang diajarkan. Belum lagi ditambah dengan corona. Daring juga belum bisa terukur efektivitasnya. Persoalan di dunia pendidikan kita sangat kompleks. Maka dari itu di antara 4 pilar program besar saya yaitu membangun ma’had/pesantren. Sesuai dengan intruksi dirjen suapaya 2 tahun mahasiswa baru masuk ma’had,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email