- -

Amanat Rektor pada Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pengangkatan DTBPNS IAIN Pontianak Tahun 2021

Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Drs. H. Ridwansyah, M.Si menyampaikan laporan kepada Rektor “Ada 54 tenaga dosen tetap bukan PNS yang menandatangani kontrak di IAIN Pontianak. Diantaranya terdiri dari 20 tenaga dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), 19 tenaga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), 4 tenaga dosen Fakultas Syariah (FASYA), dan 11 tenaga dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD).”

“Sekedar informasi bapak ibu dosen tetap non PNS bahwa TMT dan Absen Pinger Print mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 2021. Selain itu berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama terkait seragam yaitu,   senin-selasa kemeja putih rabu-kamis kemeja batik, dan Jumat bebas rapi,” tambahnya.

Oleh: Hasan
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email