- -

Amanat Rektor pada Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pengangkatan DTBPNS IAIN Pontianak Tahun 2021

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Rektor IAIN Pontianak Dr. H. Syarif, S.Ag., MA menyampaikan pembekalan dan amanat secara langsung pada Kegiatan  Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS di IAIN Pontianak Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BIRO AUAK, Para Dekan dan Wakil Dekan, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai Dasar Ma’had Aljami’ah IAIN Pontianak,  Jum’at (26/11/2021).

Dalam sambutannya rektor menjelaskan aturan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para dosen “Ada regulasi tenaga kontrak yang harus saudara pelajari sebagai dosen IAIN Pontianak, selain aturan terkait dosen baik KMA, PMA, dan SK Rektor. Ada tujuh hal terbaru yang mandatorinya di Kementerian Agama, salah satu yang diprioritaskan adalah Penguatan Moderasi Beragama. Dan terkait Moderasi Beragama ini akan saya buat program khusus, yang saya namakan BMB (Briefing Moderasi Beragama),” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email