-

Hadirkan Ketua KPAI, Fakultas Syariah IAIN Pontianak Selenggarakan Webinar Seri 2 “Perlindungan Hukum Terhadap Anak”

Sutanto dalam paparannya mengatakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki tiga lembaga independen yang memiliki konsern terhadap perlindungan hak-hak asasi anak, antara lain KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Ia menambahkan, secara umum layanan terhadap anak-anak yang berada di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) sudah baik hanya perlu perbaikan mengenai sistem layanannya.

Sementara itu, Sukardi yang juga merupakan dosen di IAIN Pontianak memaparkan “Sejatinya anak-anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan melalui restorative justice dan diversi. Dengan demikian perkembangan terhadap psikologi anak dapat terus berjalan dengan baik meskipun sedang terjerat kasus hukum.

Print Friendly, PDF & Email