Pontianak (iainptk.ac.id) — Selasa, 20 Oktober 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Audit Mutu Internal (AMI) sebagai upaya mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta tata kelola perguruan tinggi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus, Achmad M.Hum., yang hadir mewakili Rektor IAIN Pontianak. Melalui kegiatan ini, seluruh unit di lingkungan kampus diharapkan dapat mengenali kekurangan dan menjadikannya sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Dalam sambutan tertulis Rektor yang dibacakan oleh Dr. Firdaus, ditegaskan bahwa audit mutu internal tidak semata-mata bertujuan untuk memeriksa pemenuhan standar, tetapi juga membangun kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya evaluasi diri. Kekurangan yang ditemukan selama proses audit diharapkan tidak dipandang sebagai sesuatu yang merusak nama baik institusi, melainkan sebagai peluang untuk berkembang menjadi lebih baik.
“Kegiatan dalam bentuk audit mutu internal yang setiap tahun kita lakukan itu bertujuan untuk menyadarkan kita bahwa sebenarnya masih banyak kekurangan yang harus segera kita tutupi. Kekurangan itu bukan sesuatu yang mencederai nama baik kita, justru kekurangan itu adalah sebuah potensi, sebuah energi yang bisa membangkitkan semangat kita menjadi sesuatu yang jauh lebih baik ke depannya,” ujar Dr. Firdaus saat membacakan pesan Rektor.
Selain menjadi sarana evaluasi, AMI yang dilaksanakan melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) juga membawa pesan penting bagi sivitas akademika, yakni perlunya membangun sikap “pintar merasa”, bukan sekadar “merasa pintar”. Pesan ini menekankan bahwa kecakapan akademik perlu diimbangi dengan kepekaan terhadap keadaan sekitar, kesediaan menerima masukan, serta kesadaran untuk terus memperbaiki diri.
Sikap “merasa pintar” dapat membuat seseorang merasa paling benar dan sulit menerima kritik. Sebaliknya, “pintar merasa” mengajak setiap individu untuk memiliki empati, memahami kebutuhan orang lain, dan menyadari bahwa masih ada hal-hal yang perlu dipelajari. Dalam lingkungan perguruan tinggi, sikap tersebut penting agar kualitas akademik tidak hanya diukur dari kemampuan intelektual, tetapi juga dari kepedulian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.
Melalui pelaksanaan audit ini, setiap unit diharapkan dapat meninjau kembali pelaksanaan program, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah perbaikan yang nyata. Dengan demikian, AMI tidak berhenti sebagai kegiatan rutin tahunan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong keterbukaan, tanggung jawab, dan peningkatan mutu secara konsisten.
Lembaga Penjaminan Mutu memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut melalui pelaksanaan penjaminan mutu yang terarah dan berkelanjutan. Keterlibatan seluruh unsur kampus juga diperlukan agar hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik dalam penyelenggaraan akademik maupun dalam peningkatan tata kelola kelembagaan.
Melalui AMI, IAIN Pontianak diharapkan semakin memperkuat budaya akademik yang terbuka terhadap evaluasi dan berorientasi pada perbaikan. Kesediaan untuk mengakui kekurangan, menerima masukan, dan menindaklanjuti hasil audit menjadi langkah penting dalam mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik serta memberikan manfaat bagi mahasiswa, institusi, dan masyarakat.
