-

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Tes BTQ di IAIN Pontianak Tahun 2023

Pontianak (iainptk.ac.id). Mulai dari tahun 2021, Rektor IAIN Pontianak mengeluarkan Surat Keputusan (SK Rektor Nomor 311 Tahun 2021) yang menetapkan bahwa seluruh Mahasiswa Baru wajib mengikuti program Ma’had Al-Jami’ah dan bermukim di asrama IAIN Pontianak selama 1 tahun. Program Ma’had Al-Jami’ah ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan bagi mahasiswa guna meningkatkan kultur akademik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Demi mewujudkan program ini Ma’had Al-Jami’ah melakukan tes BTQ (Baca Tulis Al-Quran) bagi calon mahasiswa baru IAIN Pontianak. Tes BTQ merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menyaring calon mahasiswa baru IAIN Pontianak yang akan bermukim di gedung asrama IAIN Pontianak. Terdapat dua jenis tes BTQ, yaitu Tes BTQ masuk atau yang biasa disebut SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan Tes BTQ akhir sebagai penentu kelulusan mahasiswa dalam program Ma’had Al-Jami’ah.

Pelaksanaan tes BTQ tahun 2023 berlangsung pada tanggal 22 – 25 Agustus 2023 khusus jalur SPAN-PTKIN & UM-PTKIN, untuk jalur Mandiri tahap 1 dan 2 akan diinformasikan kembali. Adapun Tempat pelaksanaan tes BTQ tahun ini adalah di gedung Ma’had IAIN Pontianak, dengan Ketua Panitia tes BTQ tahun ini, Rizki Amalia.

Pendaftaran tes BTQ dimulai dengan registrasi mahasiswa secara online melalui formulir Google yang sudah disediakan oleh panitia. Setelah itu, mahasiswa akan mencetak kartu ujian dan menjalani ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang belum registrasi bisa melalui scan Barcode dibawah ini:

Saat diwawancarai, Ketua panitia tes BTQ, Rizki Amalia menjelaskan, “Dalam tes BTQ ini, terdapat 3 zona yang menjadi kategori mahasiswa yang diprioritaskan untuk bermukim di asrama, yaitu zona hijau, kuning, dan merah. Zona hijau adalah kategori mahasiswa yang memiliki nilai tes antara 81-100, sedangkan zona kuning berisikan mahasiswa dengan nilai tes antara 51-80, dan zona merah adalah zona prioritas bagi mahasiswa WAJIB bermukim di asrama dengan nilai tes antara 0-50. Untuk zona kuning dan hijau, mahasiswa diperbolehkan untuk tidak bermukim di asrama. Perbedaan utama antara kedua zona ini adalah bahwa mahasiswa zona hijau diperbolehkan menjadi pengajar di asrama,” jelasnya.

Rizki melanjutkan “Tes BTQ terdiri dari 4 kategori penilaian, yaitu kelancaran membaca Al-Quran dengan skor (0-40), kefasihan dalam membaca Al-Quran dengan skor (0-30), hukum tajwid dengan skor (0-20), dan penulisan bahasa Arab dengan nilai (0-10),” tambahnya.

“Insya Allah, tahun ini pelaksanaan tes BTQ akan berjalan lebih lancar dalam prosesnya, karena kami akan terus memperbaiki hal-hal yang kurang dalam pelaksanaan tes dari tahun lalu,” ucap salah satu tim penguji dalam tes BTQ tahun 2022.

Penulis : Aditya dan Bambang

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email