-

PPID IAIN Pontianak Serahkan Penilaian Mandiri ke Komisi Informasi Kalbar

PONTIANAK (iainptk.ac.id) Komisi Informasi Kalimantan Barat kembali menggelar event Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Barat tahun 2019. Terdapat 152 Badan Publik di Kalbar yang akan dinilai dengan 8 kategori, diantaranya kategori Perguruan Tinggi.

“Alhamdulillah. Berkat dukungan dan kerjasama semua elemen kampus, kita dapat menyelesaikan pengisian Self Asessment Questionnaire atau penilaian mandiri atas kuisioner yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi. Semua data yang diperlukan sudah kita upload dan umumkan di website ppid.iainptk.ac.id. Sesuai jadwal, kita telah menyerahkan form isian penilaian mandiri tersebut ke Komisi Informasi” terang Aspari Ismail, PPID IAIN Pontianak di Kantor Komisi Informasi Kalbar, Jum’at (20/9) sore.

“Kita optimis untuk menjadi yang terbaik dalam ajang penilaian Keterbukaan Informasi tahun ini. Karena kita sudah meningkatkan kualitas layanan informasi yang begitu drastis dari tahun sebelumnya. Sekarang mahasiswa dan masyarakat sebagai pengguna layanan di IAIN Pontianak, lebih dipermudah dengan adanya PPID IAIN Pontianak. Pengguna layanan Publik bisa mengakses website ppid.iainptk.ac.id atau melalui media sosial PPID IAIN Pontianak: Twitter (ppidiainpontianak / @ppidiainptk), facebook (Ppid Iain Pontianak) dan Instagram (ppid_iainpontianak) serta email ppid@iainptk.ac.id” jelasnya bersemangat.

“Tahun 2017 IAIN Pontianak meraih peringkat ke-3 keterbukaan informasi publik. Sedangkan di tahun 2018 IAIN Pontianak meraih Penghargaan dari Komisi Informasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Tahun 2019 ini terdapat beberapa terobosan inovasi dalam penilaian diantaranya: pengembangan website, media sosial, layanan berbasis mobile PPID dan pusat layanan informasi di gedung rektorat lantai dasar” paparnya.

“Ikhtiar maksimal sudah kita tunaikan. Kami mendapatkan dukungan pimpinan yang sangat luar biasa. Kami juga telah berguru ke beberapa instansi yang telah meraih peringkat terbaik nasional. Kami telah melakukan pembenahan terkait kekurangan-kekurangan pada tahun sebelumnya. Kami mohon doa kepada semua sivitas akademika IAIN Pontianak semoga IAIN Pontianak mendapatkan peringkat yang terbaik tahun ini” kata Kasubbag Tata Usaha, Humas dan Rumah Tangga IAIN Pontianak itu penuh harap.

Semua kerja keras ini guna menjalankan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya PPID IAIN Pontianak, akan membantu banyak orang untuk mengetahui tentang IAIN Pontianak.

Penulis: Bambang Eko Priyanto
Editor: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email