IAIN Pontianak

Bahasa IndonesiaالعربيةEnglish

Respon Perubahan dimasa Pandemi, LPM IAIN PONTIANAK Lakukan Pemutakhiran SPMI

 

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M,Hum., dikesempatan kali ini menyampaikan bahwa pemutahiran dokumen mutu harus diawali dengan pemutakhiran mindset tentang mutu. Misalnya kesadaran tentang budaya mutu. Bukannya hanya disandarkan kepada LPM melainkan kesadaran bersama pimpinan lembaga dan unit serta civitas academica.

Selaku Ketua Panitia, Dr. Erwin Mahrus, M.Ag., menuturkan “Kegiatan ini dilakukan untuk merespons berbagai kebijakan yang ada, dalam perkembangan setelah SPMI terakhir yang disusun pada tahun 2019. Selain itu di tahun 2020 banyak sekali regulasi baru yang muncul. Seperti Permenristekdikti yang sebelumnya No 44 Tahun 2015 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi, sudah diganti dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020. Contohnya lagi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) belum terakomodir. Perubahan-perubahan seperti itu harus kita sesuaikan, karena SPMI lama, belum mengacu kepada regulasi yang terbaru,” ujarnya.

image_pdfimage_print