Perpanjangan Bekerja dari Rumah Hingga 29 Mei, IAIN Pontianak Ikuti Kebijakan Pemerintah
Pontianak (iainptk.ac.id) — Untuk kesekian kalinya, pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo, pada tanggal 20 April 2020 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian…