Antisipasi Penyebaran Covid-19, IAIN Pontianak Berlakukan Kuliah Online dan Bekerja dari Rumah
Pontianak (iainptk.ac.id) — Sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang menjadi Pandemi, Rektor IAIN Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020. Surat Edaran tertanggal 15 Maret 2020 itu berisi delapan kebijakan tentang kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan IAIN Pontianak. Terhitung sejak tanggal 16 s.d 28 Maret…